Mengenal apa itu WebRTC

Ukuran Pas Foto yang sering digunakan di Indonesia

Ukuran pasfoto yang umumnya diterima di Indonesia memiliki beberapa standar yang perlu diperhatikan. Namun, penting untuk dicatat bahwa persyaratan ini dapat berubah tergantung pada kebutuhan dan peraturan pihak yang membutuhkan pasfoto. Berikut adalah ukuran pasfoto yang umum digunakan di Indonesia:

  1. Paspor:

    • Ukuran pasfoto untuk paspor Indonesia adalah 4 x 6 centimeter.
    • Foto harus berwarna dan diambil dengan latar belakang berwarna putih.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP):

    • Ukuran pasfoto untuk KTP biasanya adalah 4 x 6 centimeter.
    • Warna latar belakang umumnya putih atau biru muda.
  3. Kartu Keluarga (KK):

    • Foto keluarga yang digunakan untuk Kartu Keluarga seringkali memiliki ukuran 3 x 4 centimeter.
    • Latar belakang bisa berwarna putih atau biru.
  4. Kartu Pelajar atau Mahasiswa:

    • Ukuran pasfoto untuk kartu pelajar atau mahasiswa umumnya berkisar antara 3 x 4 atau 4 x 6 centimeter.
    • Latar belakang bisa berwarna putih atau biru.
  5. Surat Izin Mengemudi (SIM):

    • Ukuran pasfoto untuk SIM dapat bervariasi, tetapi umumnya sekitar 4 x 6 centimeter.
    • Warna latar belakang biasanya berwarna putih atau biru.

Sebaiknya selalu memeriksa persyaratan yang dikeluarkan oleh lembaga atau pihak yang memerlukan pasfoto, karena dapat ada perbedaan kecil dalam persyaratan antar lembaga atau dokumen resmi yang berbeda. Pastikan pula bahwa pasfoto Anda memenuhi pedoman terkini yang mungkin berubah seiring waktu.

Komentar